You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 0728
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perkuat Langkah Nyata Wujudkan Udara Bersih Melalui Inisiatif Kawasan Rendah Emisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat langkah nyata dalam menjawab tantangan kualitas udara ibu kota. Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities meluncurkan laporan ‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’, sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.

"Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga,"

Laporan ini menjadi peta jalan kebijakan berbasis bukti yang memuat arah, strategi, serta tahapan implementasi Kawasan Rendah Emisi  di Jakarta. Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan.

Peluncuran laporan dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema ‘Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi’, yang diselenggarakan di Jakarta pada 24 Juni 2026.

Peneliti UI: Aksi Serentak Daerah Sekitar Efektif Kendalikan Polusi Udara Jakarta

Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, udara bersih merupakan hak dasar setiap warga. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya visioner, tetapi juga dapat dijalankan secara bertahap, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga dan fondasi penting bagi kota yang sehat dan layak huni. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Jakarta masih menghadapi tantangan pencemaran udara yang cukup tinggi, terutama dari emisi kendaraan bermotor. Karena itu, pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat pembangunan rendah karbon sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi sebagai landasan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

“Kawasan Rendah Emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat antar-Organisasi Perangkat Daerah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media. Dengan kerja sama tersebut, kita dapat mempercepat upaya mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta,” jelasnya.

Dudi menjelaskan, peluncuran laporan ini menjadi tonggak penting bagi Jakarta dalam menerjemahkan hasil riset, kolaborasi internasional, dan aspirasi publik menjadi langkah kebijakan yang lebih konkret.

“Melalui Kawasan Rendah Emisi, Pemprov DKI Jakarta berupaya membangun fondasi jangka panjang bagi udara yang lebih bersih, komunitas yang lebih sehat, serta kota yang semakin tangguh menghadapi tantangan iklim,” katanya.

Sementara itu, Regional Technical Head of Breathe Cities Southeast Asia, Vivian Pun, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi.

Menurutnya, kebijakan udara bersih perlu dirancang secara ambisius sekaligus berkeadilan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga, terutama kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara.

Vivian mengutarakan kebanggaan Breathe Cities dapat mendukung Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi untuk menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pusat kebijakan.

“Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan, mengurangi polusi sambil memastikan seluruh warga, terutama mereka yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara, dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan mudah diakses,” ucap Vivian.

Untuk memastikan keberlanjutan program, laporan ini merekomendasikan model kepemimpinan bersama lintas sektor dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Dukungan kelembagaan juga diusulkan melalui pembentukan Satuan Tugas Kawasan Rendah Emisi yang bekerja di bawah kewenangan Gubernur.

Selain itu, laporan menekankan pentingnya kerangka Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan sejak tahap awal. Dengan sistem tersebut, perkembangan program dapat dipantau secara berkala, capaian dapat diukur secara objektif, dan keputusan kebijakan dapat terus disempurnakan berdasarkan data.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye869 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye824 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye821 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye785 personAldi Geri Lumban Tobing